KPK Berencana Periksa Direktur Kernel

Rabu, 21 Agustus 2013 – 20:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memeriksa Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd, Widodo Ratanachaitong sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.

"Kemungkinan (Widodo) itu sangat terbuka untuk diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (21/8).

BACA JUGA: Hasil Audit BPK Proyek Hambalang Jilid II Mengejutkan

Seperti diketahui, dalam sebuah acara dialog di salah satu stasiun televisi nasional, Widodo
mengaku memberi uang SGD 700 ribu kepada Devi Ardi.

Uang itu diklaim diberikan melalui transfer, setelah  pertemuan di sebuah hotel di Singapura. Pertemuan itu dihadiri Ardi dan pemilik Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya.

BACA JUGA: Moeldoko Sebut Hartanya dari Mertua

"Kita sudah dengar di stasiun TV tadi malam bahwa yang bersangkutan siap bantu KPK," kata Johan Budi.

Saat ini, Rudi, Ardi dan Simon sudah berstatus tersangka dan dikurung di tahanan. Tak hanya itu, KPK juga membidik pejabat di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. "Kita tidak akan berhenti pada tiga tersangka ini," pungkas Johan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Marzuki Ancam Mundur dari Konvensi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konvensi Dinilai Hanya Mainan Ketua Majelis Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler