jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Apartemen The Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan uang sebesar Rp 1,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan kinerja (tukin) ASN di Kementerian ESDM.
BACA JUGA: Tetapkan 10 Tersangka, KPK Beber Modus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
"Di sana memang kami menemukan sejumlah uang, sejumlah uang, ya, enggak puluhan miliar, sekitar 1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi, Kamis (30/3).
Menurut Asep, penggeledahan ini bermula saat tim penyidik menemukan kunci apartemen saat menggeledah ruang kerja Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) M. Idris Sihite.
BACA JUGA: Usut Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK Temukan Rp 1,3 Miliar
Setelah itu, Idris diminta menunjukkan apartemen tersebut.
“Jadi, kami minta menunjukkan tempat apartemen tersebut,” ujar Asep.
BACA JUGA: Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto KPK Punya Kekayaan Sebegini
Asep mengatakan kunci apartemen itu memang berada di tangan Idris. Namun, pihaknya belum mengetahui kepemilikan apartemen itu secara pasti.
“Bisa saja di sana, kan, hanya menumpang, hanya apa kami enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami,” ujar Asep.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses kasus dugaan rasuah anggaran tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sejumlah tersangka sudah ditetakan, tetapi KPK masih merahasiakan identitas mereka. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyoto Keluar dari KPK, Firli Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga