KPK Bergerak ke Bogor dan Bandung, Bau Rasuah Kepala Daerah Ini Semakin Tercium

Senin, 06 Juni 2022 – 10:11 WIB
KPK melakukan penggeledahan di Bogor dan Bandung. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat tempat di Bandung dan Bogor sejak Kamis (2/6) hingga Jumat (3/6).

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA: Hmmm, Ade Yasin Diduga Palak Uang ASN di Pemkab Bogor

"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/6).

Fikri mengatakan empat lokasi itu yakni Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat di Bandung, rumah tersangka pegawai BPK di Bandung, Kantor Inspektorat Pemkab Bogor, dan rumah salah satu pelaku di Bogor.

BACA JUGA: Konon Ade Yasin Perintahkan Pengumpulan Uang dari ASN, Ini Tujuannya

Fikri merahasiakan dokumen dan alat elektronik yang ditemukan.

KPK meyakini barang bukti itu akan membuat terang kasus dugaan suap yang diterima pegawai BPK Jawa Barat dalam pemeriksaan keuangan atas perintah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

BACA JUGA: Disinyalir Memalak Pengusaha Lewat Ketua Kadin, Ade Yasin juga Injak Kontraktor

"Diduga menjadi materi objek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM (pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY (Ade Yasin)," ujar dia.

KPK sudah menyita barang bukti yang ditemukan itu. Dokumen dan alat elektronik itu juga bakal dianalisis untuk pendalaman perkara dalam ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.

Ade menjadi tersangka pemberi uang dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Selain Ade, pemberi suap ialah Ketua Sub Bidang (Kasubid) Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Selain itu, tersangka penerima suap dalam kasus ini ialah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton Merdiansyah, BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita.

BPK awalnya menemukan sejumlah pengadaan proyek infrastruktur yang bermasalah di Dinas PUPR Pemkab Bogor.

Ade diduga menyuap BPK perwakilan Jawa Barat itu untuk meniadakan temuan itu sekaligus menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk TA 2021.

Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst, Ajudan Ade Yasin Dicecar Penyidik KPK soal Pertemuan Ini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler