jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8). Salah satunya rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi.
Di sana, penyidik KPK menyita sejumlah barang elektronik dan beberapa dokumen penting.
BACA JUGA: Lapor ke KPK, Ubed Pertanyakan Jet Pribadi dan Sumber Hidup Mewah Kaesang bin Jokowi
“Hari ini ada kegiatan penyidikan berupa penggeledahan di Kabupaten Situbondo. Rekan-rekan penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan. Informasi yang kami terima di rumah dinas bupati dan kantor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/8).
Penggeledahan ini dilakukan penyidik KPK dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
BACA JUGA: Sikap KPK yang Belum Menuntaskan Kasus Korupsi BKKBI Tulungagung Dipertanyakan
Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Pemkab Situbondo.
“Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo,” ungkap Tessa.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Panggil Anak Buah Bahlil
KPK akan menganalisis keterkaitan barang bukti yang disita dengan kasus korupsi di Situbondo. Selanjutnya, tim penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi dan tersangka untuk mendalami alat bukti yang telah disita.
“Akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” tegas dia.
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Korupsi yang diusut KPK, yakni dugaan suap terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada 2021-2024.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua orang sebagai tersangka berinisial KS dan EP yang merupakan penyelenggara negara. Namun, KPK masih menutup rapat identitas kedua tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.
Berdasarkan informasi, kedua tersangka itu, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPR Eko Prionggo. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaesang bin Jokowi dan Istri Tunggu Saja, KPK Takkan Diam Kalian Pelesiran ke AS Pakai Jet Pribadi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga