Kaesang bin Jokowi dan Istri Tunggu Saja, KPK Takkan Diam Kalian Pelesiran ke AS Pakai Jet Pribadi

Selasa, 27 Agustus 2024 – 18:53 WIB
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Foto: dok PSI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti isu penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono yang ramai dibahas warganet di media sosial.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Direktorat Gratifikasi sedang mendalami pengunaan pesawat jet pribadi saat pasangan tersebut pelesiran ke Amerika Serikat.

BACA JUGA: Ajukan Aduan Baru Terkait IUP Blok Medan ke KPK, TPDI Sempat Tagih Tindak Lanjut Laporan Lama

Diketahui, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono disebut-sebut menggunakan pesawat Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE. Mereka bertolak dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta ke Bandara Internasional Philadelphia, AS.

"Kami berprinsip, ya, semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Kan, begitu, pimpinan serius sebetulnya sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi, ya. Tolong, dong, itu informasi-informasi dari media, ya, diklarifikasi," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa David Glen Oei hingga Nazlatan Kasuba

Alex menegaskan KPK tak ragu untuk mendalami isu tersebut meski memang Kaesang anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi, enggak usah sungkan, enggak usah ragu, ya bahwa kami melaksanakan tugas, ya, kalau itu menjadi perhatian publik. Kami juga harus peka, kami harus proaktif klarifikasi," ucap Alex.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris PT Indonesian Cloud dan Tan Heng Lok

Menurut Alex, kecurigaan publik terhadap pengunaan pesawat jet itu perlu didalami. Karena itu, pihaknya ingin mendalami dugaan-dugaan yang berkembang di tengah publik.

"Pertanyaan masyarakat itu menggantung gitu, kan, ini apa ini kejadiannya, apakah tidak termasuk gratifikasi atau bukan siapa yang memberikan fasilitas itu dan lain sebagainya itu harus klir," tegas Alex.

Menurut Alex, meski status Kaesang merupakan pihak swasta, tetapi sang ayah Jokowi merupakan kepala negara, yang juga berarti penyelenggara negara.

"Sebetulnya ini, kan, masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan seperti apakah membayar sendiri ataukah free, kan, begitu, kalau mau bayar sendiri selesai, enggak ada persoalan," pungkas Alex. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Geruduk KPK Minta Usut Dugaan Korupsi Perdin Pemkab Lahat 2020


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kaesang   Jokowi   KPK   Kasus Korupsi  

Terpopuler