KPK Berkoordinasi dengan IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Senin, 26 September 2022 – 21:02 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan apakah sakit yang dialami Lukas Enembe tersebut sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri.

BACA JUGA: Mantan Petinggi OPM Imbau Gubernur Lukas Enembe Ikuti Jejaknya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa kemungkinan pemeriksaan kesehatan Lukas akan dilakukan di Jayapura, Papua.

"Tentu harus ada 'second opinion'. Kami sudah memerintahkan (penyidik) agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). 

BACA JUGA: Kecurigaan Jubir Lukas Enembe soal Data Boyamin MAKI, Dipasok Aparat Negara?

Sebelumnya, Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, Senin (26/9), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan alasan masih sakit.

Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).

BACA JUGA: Partai Garuda Nilai Skandal Korupsi Lukas Enembe Sudah Terlalu Banyak Bumbu

"Hari ini memang sesuai agenda jadwal seharusnya Pak Lukas itu diperiksa, tetapi yang bersangkutan minggu lalu, pengacaranya dan dokter, kan, sudah menyampaikan bahwa beliau itu sakit dengan bukti-bukti 'medical record'. Untuk tindak lanjut berikutnya, tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit," ungkap Alexander Marwata. 

Dia mengatakan bahwa KPK menghargai hak seorang tersangka.

Menurutnya, apabila tersangka sakit, lembaganya juga tidak akan memaksakan diri untuk memeriksa. 

"Karena apa? Pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik ketika melakukan penyidikan, BAP (berita acara pemeriksaan), “apakah saudara sehat?” Kalau dia bilang “saya sedang sakit” tentu tidak akan kami lanjutkan, kami obati dulu supaya sehat baru dilakukan pemeriksaan,” katanya.

“Jadi, itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang akan kami lindungi," tambahnya. 

Lebih lanjut Alexander mengatakan bahwa pihaknya bakal memfasilitasi Lukas Enembe apabila memang harus berobat ke luar negeri, tentu tetap dengan pengawalan dari KPK. 

“Termasuk berobat, kalau misalnya dokter Indonesia tidak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” katanya. 

“Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe, tidak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar tidak diobati, tidak. Kami akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," lanjut Alex, panggilan akrab Alexander Marwata.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe menyambangi Gedung Merah Putih KPKm Jakarta, Senin (26/9), untuk menginformasikan soal ketidakhadiran kliennya tersebut.

"Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Roy Rening.

Dalam kedatangannya tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe turut membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan dan surat keterangan dari dokter. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler