KPK Bersedia Panggil Ibas, Ini Syaratnya

Selasa, 28 Januari 2014 – 16:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. Namun ada syarat KPK memeriksa pria yang akrab disapa Ibas itu.

Syarat yang diajukan KPK itu adalah pemanggilan Ibas haruslah berdasarkan kebutuhan penyidik. "Penyidik nanti harus menentukan apakah ada kepentingan untuk itu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam sebuah acara diskusi di KPK, Jakarta, Selasa (28/1).

BACA JUGA: Pelayanan Publik di Daerah Masih Buruk

Sebelumnya, Ibas disebut menerima aliran dana dari Grup Permai sebesar USD 200 ribu. Pemberian ini dibeberkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Dalam catatan Yulianis, pemberian uang kepada Ibas terkait dengan dana Kongres PD tahun 2010 di Bandung.

Belum dipanggilnya Ibas menjadi sebuah pertanyaan. Salah satunya datang dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Dia mengatakan, Ibas yang kerap disebut terkait Kongres PD tidak pernah dipanggil KPK.

BACA JUGA: Makam Tan Malaka Terbukti di Kediri

Sedangkan, lanjut Fahri, Sekretaris Jenderal PKS, Taufik Ridho dipanggil dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Bambang menjelaskan, Sekjen PKS dipanggil karena KPK ingin membuktikan soal aset-aset yang diduga menjadi aset partai. "Ini kita lacak, makanya kita undang bendaharanya, sekjen untuk mengklarifikasi itu. Jadi ada dasar kepentingannya," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Turbin Coba Bunuh Diri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Demokrat Ini Bantah Terima Duit Rudi Rubiandini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler