jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto membantah menerima uang dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Uang itu diberikan terkait tunjangan hari raya (THR) ke Komisi VII DPR.
"Oh tidak. Itu sudah saya sampaikan tidak ada," kata Tri usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (28/1).
BACA JUGA: JK Minta Akil Diberi Hukuman Maksimal
KPK pernah menggeledah ruang kerja Tri yang berada di Gedung Nusantara I lantai 10 Gedung DPR. Politikus Partai Demokrat ini enggan berkomentar soal penggeledahan itu. "Tanyakan ke penyidik," ujar Tri.
Tri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
BACA JUGA: Pasek Tantang Komwas Demokrat
"Saya dipanggil statusnya sebagai saksi untuk Bapak Waryono. Karena pertanyaan teman-teman ini sudah masuk ke materi dan menyangkut BAP (berita acara pemeriksaan) silakan tanyakan saja ke penyidik," kata Tri. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Mobil Wawan Ada yang Disita Dari Gudang
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Pasif, Airin Bisa Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi