"Memang benar, Rabu kemarin pimpinan KPK bertemu dengan Pak SBY
BACA JUGA: JK Juluki Bandung Kota Kreatif
Itu dalam rangka menyampaikan kelanjutan soal RUU Tipikor," ujar jubir KPK, Johan Budi, di kantornya, Jumat (22/5).Menurut Johan Budi, masalah RUU Tipikor merupakan persoalan krusial, sehingga perlu disampaikan perkembangannya ke presiden
Hanya saja, kata Johan pula, KPK tidak mendesak presiden agar menyikapi persoalan itu
BACA JUGA: Wapres Larang Beli Panser dari Luar
KPK hanya sebatas menyampaikan perkembangan terakhir sajaMenurutnya, bukan kapasitas KPK untuk meminta hal tersebut
BACA JUGA: Ramli: Gaji Polri Bisa Rp 7 Juta
KPK hanya menyikapi lambannya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor yang juga dipertanyakan banyak pihak, serta kelangsungan Pengadilan Tipikor.Johan juga membantah bahwa dalam pertemuan itu mereka juga membicarakan soal pengganti Antasari Azhar yang saat ini sudah non-aktif"Tidak ada pembicaraan terkait Pak AntasariSelain masalah RUU Pengadilan Tipikor, pimpinan KPK juga mengusulkan hal yang terkait reformasi birokrasi," ujarnya(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bupati Natuna jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi