JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan tindak korupsi (Tipikor) alih fungsi hutan Baloi terus berlanjutSepanjang hari ini (19/8) ini, KPK memeriksa mantan Ketua Otorita Batam yang kini menjadi Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah
BACA JUGA: Banyak Caleg yang Narsis
Bersafari warna hitam dan menenteng map berwarna biru, Ismeth datang di gedung KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan pada pukul 8.40 dengan menumpang Toyota Avanza warna silver bernomor B 7475 UU dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai tujuhPemeriksaan atas Ismeth berlangsung kurang lebih selama sembilan jam
BACA JUGA: Permadi Minta Kapolri Kendalikan Anak Buah
Ismeth baru keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 18.15 dan langsung bergegas menuju mobil yang sama.Kepada wartawan, Ismeth yang tetap murah senyum meski baru saja menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, mengaku pemeriksaan atas dirinya terkait kasus alih fungsi hutan di BintanBACA JUGA: KPK Bantah Pengakuan Agus Condro
Hanya klarifikasi soal (alih fungsi hutan) Bintan," kata Ismeth sembari memasuki mobil.Namun berbeda dengan pengakuan Ismeth, sumber di KPK menuturkan bahwa pemeriksaan atas Ismeth itu terkait kasus alih fungsi hutan Baloi Dam"Pak Ismeth diperiksa sebagai saksi untuk kasus Baloi," ungkap sumberSementara juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Ismeth diperiksa sebagai saksi untuk sebuah kasus di BatamHanya saja Johan tidak membeberkan apakah pemeriksaan atas Ismeth tersebut terkait kasus Baloi Dam atau korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam "Kasusnya di Batam dan bukan itu (kasus Baloi ataupun Damkar) koqTapi masih penyelidikan," ujar mantan wartawan itu.(ara/JP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Tuding Pemeriksaannya Pencegalan
Redaktur : Tim Redaksi