KPK Bidik Kasus Kemendiknas, Nazaruddin Bingung

Senin, 31 Oktober 2011 – 06:36 WIB

JAKARTA - Diperiksanya Mindo Rosalina Manulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi di Kemendiknas ternyata membuat pihak Nazaruddin "panas-dingin"Melalui tim kuasa hukumnya, Nazaruddin meminta agar KPK tidak mencari-cari kesalahannya dalam kasus di luar suap wisma atlet Sea Games Palembang

BACA JUGA: Pusat Tangguhkan Rekrut CPNS Baru


   
"Buat apa membuka kasus baru
Selesaikan dulu kasus yang lama," kata Afrian Bondjol, kuasa hukum Nazaruddin kepada Jawa Pos, Minggu (30/10)

BACA JUGA: Kada Berkasus Jadi Mesin ATM Para Penyidik

Afrian beranggapan, KPK membuka kasus baru kliennya dengan tujuan mencari-cari kesalahannya lantaran tidak menemukan kesalahan pada kasus suap wisma atlet

   
Memang pantas, pihak Nazaruddin kawatir dengan langkah KPK yang terus memburu kasus korupsi lain yang dilakukannya

BACA JUGA: Survei, Publik Tak Puas Politisi Muda

Apalagi, salah satu orang yang dibidik KPK untuk dimintai keterangan adalah Mindo Rosalina Manulang yang tak lain adalah mantan Marketing PT Anak Negeri, perusahaan milik NazaruddinRosalina tahu banyak tentang aliran dana Nazaruddin ke beberapa pihak

Afrian terus menganggap hingga kini KPK belum bisa menemukan kesalahan yang dilakukan kliennya"Klien kami juga tidak pernah lagi dimintai diperiksa sebagai tersangkaSeharusnya diperiksa lagi dong!," katanya lantang

Apalagi, lanjut dia, hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan dari KPK terkait dibukanya penyelidikan baru oleh KPK

Pernyataan Afrian itu tentu saja bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah beberapa waktu laluChandra mengungkapkan bahwa perkara suap wisma atlet dengan tersangka Nazaruddin tak lama lagi akan dilimpahkan ke pengadilan

Karenanya, saat ini KPK tidak lagi memeriksa saksi-saksi dan tersangka dalam kasus tersebut"(Kasus) Wisma atlet segera disidang awal November," kata Chandra
   
Seperti yang diketahui, kini KPK sedang sibuk membidik kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin lainnyaYakni  dugaan kasus korupsi di KemendiknasJumat (28/10) lalu penyidik KPK memanggil dan memeriksa RosalinaMeski hanya menjalani pemeriksaan satu jam lantaran Rosalina mengaku sedang pusing, dia mengatakan dimintai keterangan seputar penyelidikan dugaan korupsi Kemendiknas
   
Berdasar informasi yang dikumpulkan, KPK mencurigai adanya kongkalikong beberapa perusahaan milik Nazar dalam proyek revitalisasi sarana dan prasarana Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
(PMPTK) pada 2007Karena itu, perusahaan Nazar pun terpilih sebagai pemenang proyek pengadaan di ditjen tersebut
    
Perusahaan-perusahaan yang mememangkan proyek pengadaan tersebut adalah PT Mahkota Negara, PT Anugerah Nusantara Jaya, PT Alfindo Nuratama Perkasa, dan PT Taruna Bakti Perkasa dimana perusahaan-perusahaan itu adalah perusahan milik Nazaruddin yang masih berada di bawah Permai Grup
    
Proyek tersebut sudah menghabiskan uang negara yang berasal dari APBN 2007 sebesar Rp 142 miliarBahkan, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada beberapa kelemahan dalam proyek tersebutYakni terdapat perbedaan spesifikasi barang yang cukup mencolokSelain itu, penyelesaian proyek juga tidak sesuai dengan kesepakatan
    
KPK sebenarnya sedang mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di Kemendiknas yang tersebar di beberapa universitasYakni pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta,  dan Universitas Sriwijaya, Palembang.
    
Pengadaan peralatan laboraturium pusat riset dan pengembangan bidang ilmu di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, pengadaan laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten dan proyek pengadaan laboratorium di Universitas Malang(dim/kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah yang Korup Masih Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler