KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Suap yang Menyeret Gubernur Bengkulu

Minggu, 25 Juni 2017 – 03:59 WIB
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6). Ridwan menjadi saksi istrinya terkait OTT suap paket proyek hotmix 2017 jalan provinsi Bengkulu. Foto : Ricardo

jpnn.com, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan asus dugaan suap (gratifikasi) dari fee proyek jalan yang menyeret Gubernur Bengkulu nonaktif, Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Maddari.

Selain itu, KPK juga menciduk dua orang kontraktor Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya diperkirakan bakal melebar.

BACA JUGA: Puji KPK, Mendagri Pertanyakan Fungsi Kejaksaan dan Polri

Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

Informasi terbaru, penyidik KPK akan memanggil dan memeriksa sejumlah mantan pejabat di lingkungan Pemprov. Di antaranya mantan Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR.

BACA JUGA: Plt Gubernur Bengkulu Jamin Seluruh SKPD Kooperatif dengan KPK

Di sisi lain Minggu (25/6) besok Ridwan Mukti dan istri tidak bisa melaksanakan hari raya Idul Fitri 1438 H di Bengkulu.

Keduanya terpaksa berlebaran di sel tahanan KPK dan Rutan Guntur. Begitu juga dua pengusaha yakni Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya.

BACA JUGA: Tenang, Plt Gubernur Bengkulu Janji Tak Geser SKPD

KPK dikabarkan akan menelusuri sejumlah paket proyek yang ada di Dinas PUPR tahun 2017.

Sebab, ada dugaan komitmen dan pemberian fee proyek 10 persen tak hanya terjadi pada paket proyek yang dimenangkan PT. Rico Dian Sari dan PT. Statika Mitra Sarana (SMS) saja, tapi paket proyek yang lain juga ada dugaan yang sama.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Bengkulu Taufiq Adun, SE, MM mengatakan Ridwan Mukti masih terus menjalani masa isolasi.

Dia belum bisa ditemui kecuali keluarga dekat dan anak-anaknya. Akan tetapi kondisi kesehatan dalam keadaan baik. Hanya saja dia tetap masih shock.

‘’Sampai hari ini (kemarin, red) dia (RM, red) masih diisolasi. Jadi belum bisa ditemui siapapun kecuali anak-anaknya,’’ jelasnya kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), kemarin.

Dikatakan Taufiq, pasca OTT dan penggeledahan, KPK masih akan melakukan panggilan pihak-pihak terkait. Tujuannya untuk dimintai keterangan. Terutama yang berkaitan atau mengetahui persoalan kasus tersebut.

‘’Sebelumnya memang kantor Dinas PUPR yang digeledah. Kabarnya memang mantan Kadis dan Kabid Bina Marga serta beberapa saksi lainnya akan diperiksa juga. Tapi apakah ada keterlibatannya atau tidak belum didapati,’’ paparnya.

Lanjut Taufiq, berkaitan dengan diselidikinya untuk paket proyek lainnya yang ada di Dinas PU, juga diakuinya yang sudah selesai lelang baru 9 paket. Sedangkan sisanya masih tahap proses di ULP. Sedikitnya tahun ini ada 296 paket proyek senilai Rp 800 miliar di dinas PUPR.

‘’Sementara ini kita tidak tahu apakah proyek lainya ada menggunakan fee atau tidak. Sebab proses lelang ada di ULP serta yang mengetahui pengawasan pekerjaanya ada di OPD sendiri,’’ jelasnya.

Sementara Wakil Gubernur Bengkulu Dr. drh H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan dirinya sesuai instruksi Mendagri akan segera untuk melakukan koordinasi ke seluruh OPD dalam hal melanjutkan program pemerintaha Provinsi Bengkulu. Termasuk juga program 28 proyek strategi nasional tersebut.

Dia juga akan mempercepat pelaksanaan program yang sudah dianggarkan di dalam APBD 2017. Terutama infrastruktur serta bidang lainnya yang langsung bersentuhan ke masyarakat. Serta akan membangun sistem pencegahan pengawasan serta pembinaan.

‘’Saya kira ini menjadi dasar hukum bagi saya untuk dapat menjalankan pemerintahan secara produktif dalam rangka pergerakan birokrasi di Bengkulu," jelasnya.(che)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tetapkan Rohidin Sebagai Plt Gubernur Bengkulu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler