jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menetapkan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (22/6) malam.
Dalam sambutannya Tjahjo mengatakan, kebijakan penetapan diambil demi menjaga agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Provinsi Bengkulu, setelah Gubernur Ridwan Mukti terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama istrinya Lily Martiani, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Disiapkan PKPU tentang Tahapan Pemilu dengan Dua Opsi
"Selamat bertugas, tugas utama yang kami dititipkan bangun Bengkulu dengan sistem yang kuat dan solid, bangun pengawasan internal. Lakukan pembinaan dan pencegahan," ujar Tjahjo usai menyerahkan surat keputusan penetapan Rohidin sebagai Plt Gubernur Bengkulu.
Mantan Sekjen DPP PDI perjuangan ini meyakini Rohidin sudah memahami peta politik dan kondisi yang ada.
BACA JUGA: Tiga Gubernur Bengkulu Terjerat Korupsi, Kali Ini Bareng Istri yang Cantik
"Saran, tak perlu open house di kediaman pribadi. Sebaiknya di kantor saja untuk membangun komunikasi dengan seluruh staf," ucapnya.
Sementara itu usai menerima SK penetapan, Rohidin melaporkan pada Mendagri kondisi pemerintahan di Bengkulu kini berjalan dengan baik. Demikian juga dengan kehidupan masyarakat tetap kondusif.
BACA JUGA: Wagub Bengkulu Bakal Menjabat Plt Gubernur
"Kami mengharapkan doa dan dukungan agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Kami juga mendoakan agar gubernur dan istri selalu diberi kesehatan, sehingga dapat menjalani permasalahan hukum yang dihadapi," pungkas Rohidin. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi, Gubernur Bengkulu dan Istrinya Jadi Tersangka Penerima Suap
Redaktur & Reporter : Ken Girsang