KPK Bidik Tersangka Lain Selain Sutan Bhatoegana

Rabu, 14 Mei 2014 – 16:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kasus dugaan suap pembahasan APBN 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepetinya tidak berhenti di Sutan Bhatoegana.

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo memastikan bakal menelusuri anggota maupun pimpinan Komisi VII DPR RI yang diduga ikut menerima gratifikasi terkait pengesahan APBN-P tersebut.

BACA JUGA: MS Hidayat Dianggap Lebih Layak Dampingi Jokowi

"Apakah ada pihak lain? KPK akan kembangkan kasus ini," kata Johan Budi seperti dilansir Rakyat Merdeka Online (RMO) Rabu (14/5).

Kendati begitu, kata Johan, sejauh ini pihaknya baru menemukan alat bukti untuk menjerat Sutan, yang juga Ketua DPP Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: Provinsi Lampung Loloskan 18 Nama ke Senayan

"Apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup yang kemudian bisa disimpulkan ada pihak lain terlibat, sampai saat ini yang ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk pak SB," tandas Johan.

Dalam persidangan Rudi yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2) lalu, terungkap adanya upeti 190.000 dolar AS.

BACA JUGA: Sutan Bathoegana, Tak Masuk Barang Itu...

Fakta tersebut diungkap mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi. Dia bilang, uang tersebut diberikan kepada hampir seluruh unsur Komisi VII DPR, mulai dari 4 pimpinan, 43 anggota hingga pihak sekretariat. Uang 190.000 dolar AS terbagi dalam dua tahap pemberian, yakni 140.000 dolar AS dan 50.000 dolar AS

Uang ini adalah hasil pemberian dari SKK Migas dan Rudi kepada Komisi VII dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM mengenai Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P). (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waketum Golkar Hadiri Deklarasi Koalisi Pengusung Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler