"Kalau ada alat bukti itu mesti kita panggil," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/5).
Pernyataan Busyro Muqoddas itu menjawab keraguan sejumlah elemen masyarakat terkait penuntasan kasus korupsi yang diduga dilakukan partai pemerintah.
Seperti diketahui, KPK menangkap Sekmenpora Wafid Muharam, M El Idris dan Mirdo Rosalina Manulang di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (21/4). Pada saat penangkapan tersebut, terdapat tiga lembar cek senilai 3,2 miliar
BACA JUGA: Pakar IT: Antasari Tak Balas SMS Nasrudin
Mirdo Rosalina Manulang sendiri adalah Direktur Marketing PT Anak Negeri yang diduga milik Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.(gus/fuz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jawa Pos Koran Favorit Anak Muda
Redaktur : Tim Redaksi