"Kalau terkait dengan substansinya terus terang saya tidak tahuDi dalam catatan operator itu hanya mencatat nomor pengirim siapa dan dituju nomor berapa," katanya usai pemeriksaan di gedung KY, Jumat (6/5).
Agung mengaku mengetahui hal tersebut, setelah meneliti Call Data Recorder (CDR), operator telepon selular
BACA JUGA: KY Minta Keterangan Ahli IT ITB
Dijelaskan, CDR itu adalah sumber utama penghasilan operator, hasil rekaman itu akan dijadikan sebagai billing untuk data transaksi"Kemungkinanya sangat kecil
BACA JUGA: Densus Sita Enam Bom di Cirebon
Kalau bisa menghapus itu, pelanggan bisa-bisa gak bayar dong," ujarnya.Selain itu, Agung menyatakan ada 205 SMS dari nomor yang tidak dikenal masuk ke nomor Nasrudin, begitu juga sebaliknya dan 35 SMS dari nomor yang tidak dikenal masuk ke nomor Antasari
Dijelaskan, data yang sudah disampaikan ke Komisi Yudisial (KY) itu sama seperti yang disampaikan di persidangan kasus Antasari Azhar beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Jawa Pos Koran Favorit Anak Muda
"Jadi saya telah memberikan keterangan yang substansinya sama persis dengan apa yang disampikan di pengadilan waktu ituJadi, secara ringkas mengenai aliran data ponsel," katanya.(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KJI Tolak Jamsosnas Dimerger
Redaktur : Tim Redaksi