jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membongkar berbagai modus rasuah yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah atau BPD.
Alex membuka modus-modus tindak pidana korupsi di BPD ini dalam rangka mengingatkan supaya perbankan milik daerah bisa dioptimalkan untuk pembangunan di daerah.
BACA JUGA: 7 Poin Jawaban Din Syamsuddin, ke-4 Akui Penilaian Moeldoko Benar
"Sumber dana korupsi di BPD di antaranya adalah asuransi baik kredit maupun cash in transit," kata Alex dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/10).
Kemudian ada kredit fiktif, dan fee agar dana bagi hasil atau dana alokasi khusus untuk daerah tersebut tidak ditempatkan di bank lain.
BACA JUGA: Presidium KAMI Din Syamsuddin Balas Peringatan dari Istana, Keras
Sebelumnya pada Kamis (1/10), KPK telah mengadakan rapat koordinasi secara daring dengan 27 BPD dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) demi peningkatan peran bank daerah dalam perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini menjelaskan bahwa modus korupsi di BPD umumnya terkait pengadaan barang dan jasa dengan melakukan rekayasa lelang.
BACA JUGA: PA 212 Merespons Langkah Amien Rais Membentuk Partai Ummat
Ada juga dengan menyunat anggaran atau mark up, praktik arisan proyek pemufakatan jahat dengan rekanan, suap dalam penganggaran dan gfratifikasi.
"Modus-modus korupsi juga kerap ditemukan dalam perusahaan-perusahaan BUMN maupun BUMD," sambung mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini.
Yang tidak kalah penting, Alex mengingatkan meningkatnya potensi kerawanan korupsi di BPD saat Pilkada yang sekarang berlangsung. Pasalnya ada lebih dari 30 persen petahana kembali mencalonkan diri dalam Pilkada serentak di 270 daerah.
Dijelaskan Alex, tingginya biaya politik yang dibutuhkan calon dan posisi petahana sebagai pemegang saham di BPD, membuka peluang incumbent meminta kontribusi dari bank-bank daerah baik sukarela maupun dengan sedikit tekanan.
Alex berpesan, bila modus-modus semacam ini ditemukan, pegawai maupun direksi BPD jangan ragu-ragu segera melaporkannya ke penegak hukum.
"Semua pegawai yang bekerja di perbankan harus mempunyai integritas yang tinggi," tegasnya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam