jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Ratu Atut Chosiyah. Bahkan KPK membuka peluang untuk menjerat Gubernur Banten nonaktif itu dengan pasal pencucian uang.
"Pencucian uangnya akan menyusul," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung BPKP, Jakarta, Selasa (2/9).
BACA JUGA: Polri Bantah Kasus Obor Rakyat Dihentikan
Begitu disinggung apakah KPK akan mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang, Abraham mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum tahu karena saya belum cek ke penyidik," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pihaknya, kata dia, bisa menjerat Atut dengan pasal pencucian uang. "TPPU itu bisa saja pada saatnya," ujarnya.
BACA JUGA: Pansus Juga Harus Sasar Kemendagri
Bambang menjelaskan KPK bisa menelusuri apabila Atut mencoba mengalihkan harta kekayaannya. Proses penelusuran ini, kata dia, dilakukan melalui unit asset tracing (penelusuran aset).
Menurut Bambang, apabila dari proses penelusuran aset tersebut ternyata ada aset Atut yang berasal dari tindak pidana korupsi maka KPK bisa memasukannya dalam tuntutan.
BACA JUGA: KPK Didesak Usut Jaringan Mafia Tanah Karawang
"Di dalam TPPU, sampai sidang sedang berjalan kalau kemudian ditemukan aset hasil kejahatan, masih bisa ditarik dan dimasukkan dalam tuntutan. Hukum acaranya bisa begitu," tandas Bambang.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam beberapa kasus. Awalnya, ia menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan kepada Atut.
Atut juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2011-2013. Ia juga dijerat dengan pasal pemerasan dalam kasus yang masih berada di tahap penyidikan itu. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Pertimbangkan Jika Ditawari Kursi Menteri
Redaktur : Tim Redaksi