KPK Buka Peluang Panggil Dito Mahendra Lagi

Kamis, 09 Februari 2023 – 18:06 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa ulang wiraswasta Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Sangat memungkinkan saksi yang telah selesai diperiksa itu (dipanggil kembali), ketika selesai diperiksa, dilakukan analisis, keterangannya masih dibutuhkan," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2).

BACA JUGA: Dadan Tri Yudianto dan Windy Yunita Takkan Lolos, KPK Sudah Beri Sinyal

Mengenai waktu pemanggilan, Ali menyatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.

Ali berharap Dito kooperatif saat menerima surat udangan pemeriksaan dari penyidik.

BACA JUGA: KPK Terus Cari Bukti Jerat Dadan Tri Yudianto dalam Kasus Suap Hakim Agung

"Kami sejauh ini belum dapat informasi dari tim penyidik apakah butuh kembali memanggil saksi Mahendra Dito, kalau ada pasti kami sampaikan," kata Ali.

Sebelumnya, KPK mengusut pihak yang bekerjasama dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: KPK Beri Sinyal Jerat Kembali Pengusaha Tambang Emas Ini dalam Kasus Korupsi di Antam

Pengusutan salah satunya dilakukan saat memeriksa pengusaha Mahendra Dito S aliad Dito Mahendra.

Dito Mahendra telah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (6/2).

Ketika keluar dari Gedung KPK, Dito enggan berbicara mengenai materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Putuskan Takkan Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler