jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait kasus suap sektor migas. Langkah itu merupakan hasil pengembangan penyidikan dugaan korupsi di SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan terkait penyelidikan baru itu. Salah satunya adalah mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisno.
BACA JUGA: KPK Bahas Revisi KUHAP dan KUHP Dengan Kemenkumham
"Jadi ada penyelidikan baru berkaitan dengan pengembangan SKK Migas. Di antaranya yang dimintai keterangan Senin kemarin Pak Didi Dwi," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Hanya saja Johan belum mengungkapkan ke arah mana penyelidikan baru itu. Yang jelas, kata dia, penyelidikan ini dikembangkan dari proses persidangan kasus dugaan suap di SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan kasus dugaan penerimaan hadiah di Kementerian ESDM yang menjerat mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.
BACA JUGA: Istilah Pancasila sebagai Pilar Negara Berpotensi Menyesatkan
"Pengembangan tidak hanya dari kesaksian di sidang tapi penyidik juga menemukan data," tandas Johan.
Dalam persidangan atas Rudi Rubiandini yang menjadi terdakwa suap SKK Migas, Didi pernah mengungkap adanya aliran uang ke Komisi VII DPR.Didi mengaku diperintah oleh Waryono Karno untuk menyediakan uang bagi komisi di DPR yang membidangi pertambangan dan energi itu. Akhirnya, uang yang diserahkan ke DPR berasal dari SKK Migas.
BACA JUGA: Hasil Survei Tujuh Lembaga Dinilai Bermasalah
Menurut Didi, uang dari SKK Migas sebesar USD 140 ribu. Uang itu dibagi ke empat pimpinan Komisi VII DPR masing-masing USD 7500. Sedangkan 43 anggota Komisi VII DPR dan sekretariat komisi masing-masing mendapat USD 2500.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Damai, Kubu RW Minta Sitok Jujur
Redaktur : Tim Redaksi