jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melacak aset milik tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memastikan sudah mengantongi aset-aset yang dimiliki kedua tersangka suap puluhan miliar itu. Namun, Syarif menegaskan, sejumlah aset-aset itu tengah diperiksa. "Masih diperiksa dan belum bisa dihitung," ujar Syarif di kantornya, Jumat (20/1).
BACA JUGA: Harus Dicari Siapa Pembisik Emirsyah Pilih Rolls Royce
Syarif memastikan tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka. Hanya saja, kata dia, saat ini KPK masih fokus pada kasus suap. "Tunggulah. Orang baru kemarin (pengumuman tersangka). Jadi harus dipelajari dulu," katanya.
Dia pun memastikan akan menjerat pihak lain yang diduga terlibat, selain dua tersangka yang sudah ditetapkan itu. Tidak terkecuali dugaan keterlibatan MRA Group.
BACA JUGA: DPR: Dugaan Suap Rolls Royce Bukan Kasus Baru
"Untuk sementara kami masih fokus untuk ini, tapi kalau ada orang lain yang dianggap bertanggung jawab pastilah (dijerat)," ungkap Syarif. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Emirsyah Satar Dilarang Bepergian ke Mancanegara
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siapkan Jerat Baru untuk Emirsyah Satar
Redaktur & Reporter : Boy