Emirsyah Satar Dilarang Bepergian ke Mancanegara

Jumat, 20 Januari 2017 – 12:55 WIB
Emirsyah Satar. Foto: WSJ

jpnn.com - jpnn.com - Tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dicegah bepergian ke luar negeri.

Satar dicegah bepergian ke mancanegara selama enam bulan ke dapan.

BACA JUGA: KPK Siapkan Jerat Baru untuk Emirsyah Satar

"Sudah dilakukan pencegahan," tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang saat dihubungi jpnn.com, Jumat (20/1).

Saat ditanya di mana posisi Emirsyah saat ini, Saut mengaku belum mengetahuinya.

BACA JUGA: Semoga Garuda Indonesia Tetap Dipercaya

Termasuk apakah masih berada di Indonesia atau sudah ke luar negeri. "Kami belum tahu di mana yang bersangkuan berada," kata Saut.

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN), itu mengatakan jika memang saat ini Satar tengah berada di luar negeri, sebaiknya segera pulang ke Indonesia.

BACA JUGA: Bupati Tasik Lakukan Pertemuan Tertutup dengan KPK

"Biar prosesnya cepat kalau dipanggil penyidik," tegas Saut.

Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno, Jumat (20/1) membenarkan pihaknya sudah mencegah Emirsyah bepergian ke luar negeri.

"Sudah (dicegah) untuk enam bulan ke depan untuk kasus yang diminta," katanya.

Dia mengatakan, pencegahan Satar itu atas permintaan KPK bertanggal 16 Januari 2017.

Selain Satar, kata dia, pencegahan juga dilakukan terhadap Deneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

Saat ditanya apakah pihaknya mendeteksi Satar bepergian ke lauar negeri, Agung belum mengetahui.

"Nanti kami tanyakan dulu data perlintasan apakah infonya sudah melintas atau tidak," kata dia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sudah Lama Bidik Emirsyah Satar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler