KPK Buru Sejumlah Pengusaha Terkait Kasus Wali Kota Cimahi

Jumat, 02 Desember 2016 – 22:30 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan). Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar sejumlah pengusaha yang diduga terlibat suap menyuap ijon proyek Pasar Atas Cimahi, Jawa Barat.

KPK tidak akan berhenti melakukan penyidikan kepada empat tersangka hasil operasi tangkap tangan, Kamis (1/12) malam di Cimahi. 

BACA JUGA: KPK Jerat Wako Cimahi dan Suami sebagai Tersangka Suap

"Beberapa pengusaha dan rekan-rekannya perantara proyek, masih dalam pengejaran," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jumat (2/12). 

KPK sudah menetapkan Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharty Tochija dan suaminya M. Itoc Tochija sebagai tersangka suap. 

BACA JUGA: Ahok Terlihat Pucat di Kejagung, Inilah Analisis Pemerhati Wajah

Keduanya diduga menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Selain pengusaha, Triswara dan Hendriza diketahui berprofesi sebagai dosen. 

Suap diberikan sebagai ijon proyek lanjutan pembangunan Pasar Atas Cihami 2007 senilai Rp 57 miliar. 

BACA JUGA: Oesman Sapta: Sekarang Dunia Melihat Buktinya

"Dari kesepakatan, MIT dan ATS akan mendapatkan Rp 6 miliar," kata Basaria. 

Sedangkan tiga orang lain, yakni dua sopir dan ajudan Atty, yang turut diamankan KPK masih berstatus saksi. "Sampai saat ini statusnya masih saksi," tambah Basaria. 

Dia mengatakan, dalam kasus suap ini terlihat sekali bahwa Itoc yang notabene pernah menjadi wali kota Cimahi dua periode menyetir istrinya. 

Dia mengatakan, sang istri hanya menandatangani sedangkan Itoc merupakan pelaksana dan aktif menentukan proyek. 

"Kemudian pelaksanaannya setelah (Atty) mensahkan dan mengiyakan masih tetap di bawah kendali (Itoc) itu," kata dia.

Menurut Basaria, pengembangan masih akan dilakukan. Termasuk pihak-pihak yang menjadi perantara dan intens berkomunikasi dengan Itoc untuk mendapatkan proyek di Cimahi. "Kemungkinan masih banyak pengembangan," ujar Basaria. 

Menurutnya, Triswara dan Hendriza memang sebelumnya sudah pernah mendapatkan proyek di Cimahi Sejauh ini, KPK sudah menyita buku tabungan. Namun, tegas Basaria, masih ada beberapa transfer lagi yang dipantau yang diduga diterima Itoc. 

"Yang kami temukan salah satu buku tabungan. Masih ada yang kita kejar," kata Basaria. 

Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan ada pula transfer yang ditujukan ke rekening anak Atty dan Itoc. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri! Peserta Aksi 212 Konsumsi Minuman Diduga Beracun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler