jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari bukti untuk mendukung pengakuan politikus Partai Golkar (PG) Chairun Nisa terkait pemberian uang Rp 2 miliar dari Idrus Marham ke Akil Mochtar saat masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Nisa, uang itu sebagai sogokan terkait sengketa hasil Pemilukada Palangkaraya.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pengakuan Nisa itu akan didalami. "Setiap informasi baik dari tersanga maupun saksi tentu akan dilakukan validasi sejauh mana informasi tersebut didukung bukti atau fakta yang kemudian bisa disimpulkan bahwa keterangan itu benar atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Jumat (24/1).
BACA JUGA: Gedung TVRI Diancam Bom
Johan menjelaskan, KPK saat ini belum menelusuri dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya di MK. "Sejauh ini belum ada penyidikan untuk sengketa pilkada di Palangkaraya," ujarnya.
Namun, lanjut Johan, KPK tidak akan mengabaikan pengakuan Nisa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Untuk sekarang informasi itu akan ditelusuri dulu, benar atau tidak," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Adnan Buyung Tuding KPK Permainkan Anas
BACA JUGA: Sita Aset AAG? Kejagung: Tunggu Tanggal Mainnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemira Bisa Jadi Cara Efektif Dongkrak Suara
Redaktur : Tim Redaksi