jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (14/10), memeriksa Andiara Aprilia Hikmat, putri Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah. Andiara diperiksa sebagai saksi bagi dugaan korupsi peoyek alat kesehatan di Provinsi Banten dengan tersangka Ratu Atut.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Andiara mengaku diklarifikasi mengenai aset. "Saya hanya diklarifikasi masalah aset. Aset aja," katanya.
BACA JUGA: Mbah Moen Nyatakan Muktamar PPP di Surabaya Tidak Sah
Namun Andiara yang keluar sekitar pukul 18.25 WIB enggan menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaannya. "Tanya ke penyidik aja yah. Makasih yah," ujarnya.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu.
BACA JUGA: Aksi Memanas, Massa Honorer K2 Dorong Pintu Gerbang Kemenpan-RB
KPK juga pernah memeriksa putra Atut yang lain, yakni Andika Hazrumy. Materi pemeriksaannya pun seputar aset keluarga Atut.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Tradisi Sertijab Presiden Layak Dipelihara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suharso, Lukman dan Romy Berebut Ketua Umum PPP
Redaktur : Tim Redaksi