Tradisi Sertijab Presiden Layak Dipelihara

Rabu, 15 Oktober 2014 – 19:31 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai acara serah terima jabatan presiden dari Susilo Bambang Yudhyono (SBY) ke Joko Widodo (Jokowi) hanya seremonial belaka. Pasalnya, acara tersebut digelar usai pelantikan presiden dan wakil presiden oleh MPR RI tanggal 20 Oktober mendatang.

"Secara hukum tata negara sebenarnya tidak perlu ada acara seperti itu. Karena setelah Jokowi baca sumpah dia resmi jadi presiden dan SBY otomatis sudah bukan (presiden) lagi," kata Refly kepada JPNN saat dihubungi, Rabu (15/10).

BACA JUGA: Suharso, Lukman dan Romy Berebut Ketua Umum PPP

Meski begitu, Refly menilai tidak ada yang salah dengan acara yang diprakarsai SBY itu. Ia justru memandangnya sebagai sebuah tradisi baru yang positif.

Dijelaskannya, sepanjang sejarah Indonesia, baru SBY presiden yang sukses menghabiskan seluruh masa jabatannya. Catatan ini, layak ditandai dengan sebuah seremoni perpisahan yang akrab dan santun.

BACA JUGA: Mantan Kepala Bappebti Akui Terima Uang Rp 5 M Dari dari Komut BJJ

Apalagi, tambahnya, peralihan kekuasaan dari SBY ke Jokowi merupakan hasil dari proses pemilu yang demokratis.

"Ini juga menunjukan kedewasaan berpolitik, bagaimana pemerintah yang lama menyerahkan kekuasaan dengan elegan. Jadi menurut saya ini keadaban politik yang baik untuk dipelihara," paparnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Tunggu Laporan Bonaran Situmeang

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu SDA Kritik Petinggi Partai Hadiri Muktamar PPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler