KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub

Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Billy Haryanto atau yang dikenal sebagai Billy Beras terkait pengaturan lelang dan aliran uang. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Billy Haryanto atau yang dikenal sebagai Billy Beras terkait pengaturan lelang dan aliran uang.

KPK memeriksa ipar Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu pada Selasa (19/11).

BACA JUGA: KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Bandung.

Selain Billy, KPK juga memanggil Direktur PT. Calista Perkasa Mulia dan pemilik dari PT. Wiirajasa Persada Sudaryanto.

BACA JUGA: Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK

"Saksi BH dan S didalami oleh penyidik terkait peran saksi dalam pengaturan lelang dan pemberian fee-fee proyek," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Selain dua pihak itu, KPK juga memanggil Karyawan PT. Wirajasa Persada & PT. Calista Perkasa Mulia Widhi Nugroho dan Direktur PT Laudza Engineer Consultant Suparna.

BACA JUGA: KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos

Tessa mengatakan keduanya tidak hadir. Widhi sedang sakit, sedangkan Suparna berada di luar kota.

"Keduanya meminta penjadwalan ulang di minggu depan," jelas Tessa.

Seperti diketahui, Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi mengungkapkan bahwa Menhub Budi Karya Sumadi banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.

Menurut dia, titipan itu ialah ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, dan anggota DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Harno Trimadi saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/7). Harno menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

Menurut Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, arahan tentang adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Budi Karya.

Beberapa kontraktor titipan tersebut, kata dia, antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

"Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

Dia menjelaskan nama Wahyu yang merupakan titipan Menhub tersebut diduga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.

Harno yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap pejabat DJKA tersebut mempercayai jika Wahyu diduga merupakan adik ipar presiden.

Kontraktor lain yang menjadi titipan Menhub, kata dia, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras.

Billy beras, kata Harno, ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA "elevated" antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).

Satu lagi nama yang disebut Harno, yakni Ibnu yang dijelaskan sebagai teman dekat Menhub Budi Karya.

Saksi juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler