KPK Cecar Sekda Kota Bandung soal Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek

Senin, 18 Maret 2024 – 12:27 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan terkait korupsi Bandung Smart City pada Kamis (14/3/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dalam pembahasan berbagai proyek.

KPK mendalami itu dengan memeriksa Ema Sumarna pada Kamis (14/3).

BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan

Ema diperiksa dalam rangka pengembangan penyidikan perkara Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan terkait dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung.

"Yang bersangkutan (Ema) hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/3).

BACA JUGA: KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

BACA JUGA: KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar soal Pengadaan Kelengkapan Rujab Anggota Legislator

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima tersangka tersebut di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Sebelumnya, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, dan Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairur Rijal sudah menjalani sidang dan divonis di PN Bandung.

Mereka dinilai terbukti menerima suap dari tiga orang dari pihak swasta yakni Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi, dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Hukum Minta KPK Segera Bergerak Usut Dugaan Kasus Izin Tambang


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler