KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan Petinggi PT PLI Bepergian ke Luar Negeri

Jumat, 18 Desember 2020 – 23:40 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi untuk bepergian ke luar negeri.

Selain Iis yang juga anggota Komisi V DPR RI itu, KPK juga mencegah tiga orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA: Mahasiswi Tersungkur Membentur Aspal, Didatangi Dua Pria, Dikira Mau Menolong, Ternyata...

Ketiganya Direktur PT Perishable Logistic Indonesia (PLI), Deden Deni; serta dua orang swasta bernama Neti Herawati dan Dipo Tjahjo Pranoto. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempatnya dicegah dalam rangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster yang menjerat Edhy.

BACA JUGA: Tolak Ajakan Kekasih Begituan, Mbak IP Berakhir dengan Tragis

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 4 Desember 2020 terhadap beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di KKP," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/12).

Fikri mengatakan, pencegahan terhadap empat orang itu dilakukan untuk memastikan mereka berada di Indonesia jika sewaktu-waktu penyidik ingin memeriksa.

BACA JUGA: Penahanan Menteri Edhy Prabowo Diperpanjang

"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," kata Fikri.

Empat nama yang dicegah ke luar negeri itu diketahui sempat diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) dini hari lalu. Mereka pun turut dimintai keterangan bersama sejumlah pihak yang kemudian ditetapkan tersangka, termasuk Edhy.

Iis bersama suaminya, Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lainjya diketahui diamankan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dari lawatan ke Hawaii, Amerika Serikat.

KPK menduga, di Hawaii, Iis dan Edhy berbelanja sejumlah barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, hingga baju Old Navy dengan nilai total Rp 750 juta. Uang itu diduga berasal dari suap izin ekspor benur.

Sementara, Neti merupakan istri dari pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhy yang juga telah menyandang status tersangka. PT ACK diduga memonopoli bisnis kargo ekspor benur atas restu Edhy Prabowo dengan tarif Rp 1.800 per ekor.

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri.

BACA JUGA: Mbak NO Lagi Menonton TV di Rumah, Tiba-tiba Disergap Tetangga Bejat, Terjadilah

Deden dan Dipo Tjahjo Pranoto yang disebut sebagai pengendali PT PLI juga turut diamankan dan dimintai keterangan oleh tim Satgas KPK. Namun, setelah dimintai keterangan, keempat orang itu dilepas dengan status sebagai saksi. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler