KPK Cegah Wali Kota Madiun dan Anaknya ke Luar Negeri

Rabu, 19 Oktober 2016 – 22:24 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Wali Kota Madiun Bambang Irianto dan anaknya Bonnie Laksamana bepergian ke luar negeri.

Ayah dan anak ini dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun yang menjerat Bambang sebagai tersangka.

BACA JUGA: Seharusnya Tak Ada Kendala Mewujudkan Kedaulatan Pangan

"Yang terkait dengan kasus di Madiun pertanggal 7 Oktober 2016. KPK sudah memohonkan cekal atas nama Bambang Irianto sebagai tersangka, kemudian atas nama Bonnie Laksamana dalam status sebagai saksi," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (19/10).

Yuyuk mengatakan, pencegahan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.

BACA JUGA: Simak Kata Menkumham soal Peluang Mencabut SK PPP Kubu Romi

 Pencegahan dilakukan agar apabila sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangan Bambang dan Bonnie, keduanya tidak berada di luar negeri.

Bonnie diketahui sempat menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Wako Bandar Lampung di Kasus Reklamasi

Rumah Bonnie di Madiun juga sempat digeledah tim penyidik KPK pada Selasa (18/10) kemarin.

Selain mencegah Bambang dan Bonnie, tim penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi di Madiun. Salah satunya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madiun.

"Dari penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB ini, penyidik membawa dokumen dan barang elektronik," kata Yuyuk.

Dalam kasus ini, Bambang diduga baik langsung mapun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan , pengadaan, persewaan pembangunan pasar besar tersebut. 

Di mana, pada saat mengurus atau mengawasi pembangunan itu Bambang diduga menerima gratifikasi.

Padahal, patut diduga diberikan terkait jabatan kewenangan sebagai wali kota Madiun.

Diketahui, proyek pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun 2009 hingga 2012 tersebut merupakan proyek multiyears dengan nilai proyek Rp 76,523 miliar. (Put/jpg/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yasonna Mengaku Tak Bisa Langsung Tolak Permintaan PPP Djan Faridz


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler