jpnn.com - JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus 8 orang yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Karawang, Jawa Barat pada Kamis (17/7) dan Jumat (18/7).
Orang terakhir yang ditangkap adalah Bupati Karawang Ade Swara (ASW). Dari jumlah 8 orang itu yang dijadikan tersangka saat ini oleh KPK adalah Ade Swara dan istri Nurlatifah (NLF).
BACA JUGA: Bupati Karawang dan Istrinya jadi Tersangka
"Bupati Karawang ditangkap terpisah, terakhir. Saat itu dia lagi safari Ramadan. Usai kegiatan itu, baru ditangkap," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Penangkapan dilakukan setelah KPK mendapatkan laporan bahwa suami istri tersebut melakukan tindak pemerasan terhadap PT Tatar Kerta Bumi.
BACA JUGA: Prabowo Ungguli Jokowi di 61 PPLN
Suami istri ini, kata Johan, adalah penyelenggara negara. Ade adalah bupati sedangkan Nurlatifah adalah anggota DPRD dari Karawang. Keduanya memeras dengan memanfaatkan surat izin permohonan pemanfaatan ruang guna pembangunan mal di Karawang.
Dalam kasus ini KPK tidak menjelaskan identitas 6 orang terperiksa lainnya yang sempat diciduk Kamis malam kemarin.
BACA JUGA: Prabowo-Hatta Sementara Unggul dari Suara Pemilih di Luar Negeri
"ASW ditahan di Rutan Guntur dan 1 orang lagi, NLF ditahan di rutan KPK," tandas Johan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suara Masuk 96,38 Persen, Jokowi-JK Menang di 23 Provinsi
Redaktur : Tim Redaksi