jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Kalau seandainya nanti hasil penyidikan KPK dikatakan ini enggak ada tindak pidana korupsinya, pasti diumumkan. Kalau ada tindak pidana korupsinya pasti diumumkan," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif, Jumat (15/4).
BACA JUGA: Jihad Bukan Dengan Ngebom, Tapi Entaskan Kemiskinan
KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam menyelidiki indikasi korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut Syarif, saat ini penyelidik tengah mencocokkan hasil pemeriksaan Ahok dengan audit BPK yang dimiliki KPK. Misalnya melihat investigasi kualitas auditnya. "Kami juga menanyakan beberapa hal yang berhubungan dengan keterangan yang mengetahui tentang itu," papar Syarif.
BACA JUGA: DPR: Dikti Harus Tindak Tegas Yayasan SGU
Syarif pun menekankan bahwa KPK sebagai lembaga independen bekerja profesional dalam menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Menurutnya, KPK bekerja berdasarkan bukti dan fakta tanpa tekanan politik mana pun. "Kalau fakta dan bukti cukup, maka akan kami lanjutkan. Kalau enggak cukup maka kami tidak akan lanjutkan," tegasnya. (put/JPG)
BACA JUGA: Purnawirawan Jenderal Dilantik Jokowi jadi Gubernur Lemhanas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisioner Komnas HAM Akui Foto Mesra, Mengaku Diteror
Redaktur : Tim Redaksi