KPK Curigai Jero Curang Sejak di Kemenparekraf

Kamis, 09 Oktober 2014 – 06:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya curiga kalau Jero Wacik, suka mencari tambahan dana operasional menteri sejak menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Rabu (8/10), Wamenparekraf Sapta Nirwandar diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Usai diperiksa, dia mengakui banyak ditanya soal anggaran menteri.

Sapta yang datang di gedung KPK pada pukul 09.30 baru menyelesaikan pemeriksaannya menjelang pukul 16.00. Tidak banyak yang dia katakan kepada wartawan saat itu. Sapta memastikan Jero tidak pernah mengintervensinya untuk berbuat curang. "Saya ditanya mengenai dana operasional menteri. Itu sesuai aturan," jelasnya.

BACA JUGA: Isu KMP Ingin Ubah Pilpres jadi Tak Langsung, Ini Komentar Nusron

Jubir KPK Johan Budi S.P mengaku tidak tahu materi pertanyaan yang disampaikan ke Sapta. Yang jelas, seorang saksi diperiksa karena dianggap tahu, pernah melihat, mendengar, atau menjadi ahli atas suatu perkara. Pemeriksaan juga fokus pada mantan bosnya yakni Jero Wacik.

"Yang dikonfirmasi kepada Sapta hal-hal berkaitan dengan penanganan perkara di Kementerian ESDM dengan tersangka JW. Informasi apa yang akan digali, saya belum diberitahu," jelasnya.

BACA JUGA: Pertarungan Dua Kubu Positif Buat Rakyat

Kabar bahwa KPK menelusuri rekam jejak kepemimpinan Jero di Kemenparekraf karena beberapa faktor. Salah satunya, dia pernah meminta Sekjen ESDM Waryono Karno belajar ke Kemenparekraf soal pengaturan DOM. Dari situlah muncul kabar tak sedap bahwa Jero sudah curang sejak di Kemenparekraf.

Menanggapi informasi itu, Johan Budi mengaku tidak tahu karena bagian dari materi penyidikan. Namun, bisa dipastikan saat ini belum ada penyelidikan baru dan masih fokus pada dugaan pemerasan di ESDM. "Tapi kalau dalam pemeriksaan ada informasi yang bisa dikembangkan terkait Kemenparekraf, tentu bisa dikembangkan," jelasnya. (dim)

BACA JUGA: Tersangka Sampah Belum Dicekal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau jadi Menteri, Ketua Komisi, atau...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler