jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Sebab, harta anak buah Menteri ESDM Jero Wacik itu terbilang besar.
Berdasarkan LHKPN per 16 Juni 2011, Waryono tercatat memiliki harta hingga Rp 41,9 miliar. Padahal dalam catatan sebelumnya seperti tertera dalam LHKPN 4 Januari 2008, harta Waryono hanya senilai Rp 16,7 miliar.
BACA JUGA: Komisi Perhubungan DPR Tak Persoalkan Jalan Soeharto
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya akan mengecek informasi soal harta Waryono sebelum melakukan penelusuran. "Saya akan cek di LHKPN," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (1/9) malam.
Bambang menegaskan, KPK memang belum mendalami temuan tersebut. Namun, katanya, KPK tak akan membiarkan informasi tentang kejanggalan lonjakan harta Waryono.
BACA JUGA: Komite Konvensi Maklumi Kritikan
Karenanya, Bambang menegaskan tentang perlunya koordinasi dengan petugas di LHKPN KPK. "Saya perlu koordinasikan dulu," tegasnya.
Saat ini, Waryono telah masuk dalam daftar cegah Imigrasi atas permintaan KPK. Dalam penggeledahan di ruangan Waryono pasca-penangkapan atas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini beberapa waktu lalu, KPK menemukan uang USD 200 ribu.
BACA JUGA: Jalan Soeharto Bakal Picu Polemik dan Resistensi Publik
Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan uang yang ditemukan KPK di ruangan Waryono itu untuk operasional kelembagaan. Namun, KPK tak percaya begitu saja karena ada kejanggalan soal uang di ruangan Waryono itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Peluang Bahas Capres di Rakernas PDIP
Redaktur : Tim Redaksi