KPK Dalami Dolar di Kantor Tersangka Penyuap Patrialis

Rabu, 01 Februari 2017 – 15:51 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami uang SGD 11.300 yang ditemukan penyidik lembaga antirasywah itu di brankas kantor bos importir daging Basuki Hariman, di Sunter, Jakarta Utara.  Uang itu diduga berkaitan dengan kasus suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah menjerat Basuki dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

“Itu (SGD 11.300, red) sedang didalami penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu (1/2).          

BACA JUGA: Anak Buah Tjahjo Digarap KPK

Pensiunan Polri berpangkat inspektur  jenderal (Irjen) itu menambahkan, penyidik sudah mengantongi informasi awal soal dugaan peruntukan uang tersebut.  Namun, tegas Basaria, untuk kepastiannya masih perlu pendalaman.

“Di dalam penyelidikan sudah ada penggunaannya itu untuk apa. Sabar saja, nanti kami umumkan perkembangannya,” kata Basaria.  

BACA JUGA: Anak Buah Penyuap Patrialis Bungkam Soal Cap Kementan

Seperti diketahui, penyidik KPK pada Jumat lalu (27/1) saat menggeledah kantor Basuki di Sunter, Jakut. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan brankas berisi SGD 11.300.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, uang yang ditemukan di brankas itu diduga masih terkait dengan kasus suap yang disidik komisi antirasywah saat ini. “Uang itu diduga terkait perkara ini," tegas Febri.

BACA JUGA: Temukan 28 Stempel, KPK: Mereka Penguasa Daging

Penyitaan uang itu menambah daftar barang bukti yang disita dalam kasus suap ke Patrialis. Sebelumnya, penyidik juga menyita dokumen catatan keuangan perusahaan, 28 stempel dan cap terkait importasi daging dan dugaan sertifikasi halal.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Temukan SGD 11.300 di Kantor Penyuap Patrialis


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler