jpnn.com - jpnn.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan bahwa penyidik di lembaga antirasywah itu telah menyita brankas berisi uang di kantor bos impor daging Basuki Hariman, di Sunter, Jakarta Utara. Dari penggeledahan yang dilakukan Jumat (27/1), penyidik menemukan uang SGD 11.300.
"Kami dapat informasi tambahan, dari penggeledahan Jumat (27/1) lalu telah disita brankas dari kantor BHR (Basuki, red),” kata Febri di kantor KPK, Selasa (31/1) malam.
Febri menambahkan, uang dalam brankas itu diduga masih terkait dengan kasus suap yang sedang disidik komisi antirasywah saat ini. "Iya, uang itu diduga terkait perkara ini," tegas Febri.
BACA JUGA: Istana Bilang Begini soal Pengganti Patrialis Akbar
Penyitaan uang itu menambah daftar barang bukti yang disita KPK terkait penyidikan kasus suap dari Basuki ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Sebelumnya, penyidik juga menyita dokumen catatan keuangan perusahaan, 28 stempel dan cap terkait importasi daging dan dugaan sertifikasi halal.
Namun, Febri enggan tak menjawab saat ditanya apakah ada catatan tentang daftar pengeluaran uang dari Basuki ke Patrialis. "Itu tidak bisa kami buka secara terperinci," katanya.
BACA JUGA: Penyuap Patrialis Akbar Izin No Comment
Lebih lanjut Febri mengatakan, KPK akan membeber hal itu saat persidangan. "Namun yang jelas dalam dokumen itu ada jumlah dan peruntukan uang-uang tersebut," tutupnya.
Sebelumnya KPK menangkap Basuki dan sekretarisnya, NG Fenny pada Rabu pekan lalu (25/1). Dari penangkapan itu, KPK lantas menangkap Patrialis Akbar. Suap untuk Patrialis diduga terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.(boy/jpnn)
BACA JUGA: IPHI Sebut Perempuan Bersama Patrialis Itu Adalah...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedas, Fahri Hamzah Mengkritik OTT KPK ke Patrialis
Redaktur & Reporter : Boy