Temukan 28 Stempel, KPK: Mereka Penguasa Daging

Selasa, 31 Januari 2017 – 21:05 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, Basuki Hariman, yang menjadi tersangka suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar merupakan kartel daging sapi.

Indikasi itu menguat setelah penyidik menemukan 28 stempel instansi berwenang dan cap label halal saat menggeledah kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara.

BACA JUGA: KPK Temukan SGD 11.300 di Kantor Penyuap Patrialis

"Iya, dia itu kartel. Lihat saja kami dapatkan 28 stempel di perusahaannya itu. Jadi, mereka penguasa daging," kata Syarif di kantor KPK, Selasa (31/1).

Syarif menegaskan, Basuki diduga menyuap Hakim Patrialis untuk memuluskan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, agar dapat memonopoli usaha.

BACA JUGA: Istana Bilang Begini soal Pengganti Patrialis Akbar

Syarif menjelaskan, awalnya Basuki ingin memonopoli usaha daging impor yang dijalankannya.

Hanya saja, karena ada kewenangan impor oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Basuki merasa tersaingi. Basuki tidak bisa menjual daging lebih mahal.

BACA JUGA: Penyuap Patrialis Akbar Izin No Comment

"Makanya mereka meminta judicial review (uji materi) supaya Bulog tidak diperbolehkan untuk mengimpor daging dari negara dianggap belum 100 persen," ungkap Syarif.

Dia mengatakan, dugaan Basuki menjadi kartel daging ini sudah lama diendus KPK. Bahkan, KPK dulu sudah pernah memeriksa Basuki terkait penyidikan kuota impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan koleganya Ahmad Fathanah.

"Jadi, kami lihat lagi dan ternyata masih bersangkutan kasusnya," kata Syarif. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Berencana Sita Tanah Bupati Nganjuk


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler