KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Ditjen Pajak

Minggu, 22 Januari 2017 – 11:47 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penerima lain dalam  kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Karenanya, KPK masih terus melakukan penyidikan terhadap tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.

BACA JUGA: Polda Kepri Jeblosin 17 Koruptor ke Penjara Selama 2016

“Terbuka kemungkinan kami dalami pihak yang diduga sebagai pihak penerima,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (22/1). 

Saat ini, Handang masih disidik. Ini berbeda dengan tersangka Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair yang sudah diserahkan ke penuntutan karena berkas perkaranya sudah selesai disidik.

BACA JUGA: Semoga Garuda Indonesia Tetap Dipercaya

Menurut Febri, salah satu alasan Handang belum dilimpahkan ke penuntutan karena penyidik masih akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

“Pihak yang penerima masih penyidikan,” kata Febri. 

BACA JUGA: Pakai Hitam-hitam, Mpok Sylvi Diperiksa Bareskrim

Dia tidak menampik bahwa penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Sebab, Ken diduga pernah melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait dengan kasus ini.

“Memang kami konfirmasi pertemuan-pertemuan dan materi-materinya,” kata mantan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) itu.

Ken pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis 5 Januari 2017. 

Saat itu, Febri mengatakan, Ken diklarifikasi penyidik  terkait sejumlah pertemuan yang diduga dihadirinya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Plis, Jangan Pilih Sahabat Koruptor Jadi Sekretaris MA


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
korupsi  

Terpopuler