KPK Dalami Dugaan Korupsi Jero Wacik di Kementerian Pariwisata

Kamis, 09 Oktober 2014 – 20:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menyasar Jero Wacik dalam dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodaas, pihaknya juga mendalami dugaan korupsi Jero saat menjadi menteri pariwisata, seni dan budaya.

“Kan sebelumnya Jero di sana (Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya, red)," kata Busyro saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (9/10).

BACA JUGA: KPK Bantah Sudah Diamkan Kasus Innospec

Untuk mengungkap dugaan korupsi Jero di Kementerian Parsenibud, KPK sudah memerikwa Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar Rabu (8/10). Busyro mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Satpa juga dalam rangka menelusuri dugaan pemerasan yang dilakukan Jero saat menjadi menparsenibud.

"Untuk mencari modus dugaan pemerasan itu memerlukan penguatan dari bukti saksi. Nah yang bersangkutan (Sapta Nirwandar, red) dipanggil diminta keterangan sebagai saksi dalam konteks itu," tandasnya.

BACA JUGA: Hashim Dinilai Tak Paham Politik dan Hukum

Seperti diketahui, Jero ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Politikus Partai Demokrat iru disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Putri Bung Karno Minta Pelantikan Jokowi sebagai Presiden Ditangguhkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Muda Golkar Sebut Ical seperti Monster Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler