jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyangkal ada aliran duit panas dari mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Andi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU pada Perusahaan Umum Daerah tahun anggaran 2019-2021.
BACA JUGA: Andi Arief Akui Ada Kader Demokrat Terima Uang Panas dari Ricky Ham Pagawak, Siapa?
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik KPK kembali memeriksa Andi Arief. Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Abdul Gafur Mas'ud.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/6).
BACA JUGA: Andi Arief Demokrat Kembali Diperiksa KPK, Lagi-lagi soal Duit Panas dari Kepala Daerah
Andi telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ia mengeklaim tidak mengetahui soal kasus yang menjerat Abdul Gafur.
"Enggak tahu masalahnya saya," ujarnya.
BACA JUGA: Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY, Gede Pasek Usulkan Sebaliknya
Andi juga membantah soal adanya uang suap yang mengalir ke Musda). Menurutnya, uang suap tersebut mengalir ke kantong pribadi Abdul Gafur.
"Kalau ke Musda enggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya enggak tahu itu. Namanya juga pribadi," imbuhnya.
Selain Andi Arief, penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya dari pihak swasta bernama Ariyanto.
Dalam kasus ini KPK telah menahan tiga tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto, dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin.
Sedangkan, Abdul Gafur tidak ditahan lantaran tengah menjalani masa pidana penjara di Lapas Klas IIA Balikpapan terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Litbang Kompas Sebut Elektabilitas PD Anjlok, Reaksi Andi Arief Mengejutkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga