KPK Dalami Kepemilikan Mobil Mewah Pejabat Tajir bin Hedon Eko Darmanto

Rabu, 08 Maret 2023 – 18:39 WIB
Pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Eko Darmanto menghadiri pemeriksaan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupri (KPK), Selasa (7/3). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami adanya kepemilikan mobil klasik dan mewah milik pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Eko Darmanto.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan silang terhadap Eko dengan temuan tim lembaga antirasuah dengan LHKPN yang bersangkutan pada Selasa (7/3) kemarin.

BACA JUGA: Kepada Hercules, KPK Dalami Aliran Suap Pengurusan Perkara terhadap Gazalba Saleh

“Untuk aset beberapa kendaraan, rupanya beliau juga memang punya penghasilan sampingan dari jual beli kendaraan. Jadi, beliau beli kendaraan misalnya yang tua, yang rusak, diperbaiki baru dijual, itu disampaikan beliau,” kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Pahala menerangkan Eko mengeklaim memiliki bengkel sebagai tempat perbaikan dari jual beli mobil tersebut.

BACA JUGA: KPK Bergerak ke Depok, Bukti Kasus Korupsi Ditemukan

“Kami akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu, berapa biaya perbaikan,” kata dia.

Pahala menerangkan pihaknya akan mencocokkan data yang KPK punya dari perbankan, asuransi, dan kunjungan fisik ke bengkel milik eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu.

BACA JUGA: Keluar dari Gedung KPK, Hercules Sebut Tak Mengerti dengan Suap Menyuap

Pahala menerangkan dalam LHKPN, Eko mencatatkan utang sebesar Rp 2 miliar. Utang itu merupakan kredit kendaraan.

“Jadi, beliau bawa dokumen. Terhadap semua utangnya kami akan adakan semacam pemeriksaan silang dengan dokumen yang dibawa dengan informasi yang kami punya,” jelas dia.

Diketahui, Eko kini menjadi buah bibir setelah Rafael Alun, pejabat pajak ayah Mario Dandy.

Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor gede (moge) seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik.

Bahkan dalam ada beberapa unggahan menunjukkan sebuah pesawat pribadi. Hasil penelusuran terungkap ada kendaraan Eko yang diduga disembunyikan pada laporan kekayaan.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2), nilai total kekayaan yang dilaporkannya periode 2021 mencapai Rp 6,72 miliar. Terbesar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Serta, utang Rp 9 miliar.

Sementara, berdasarkan peraturan menteri keuangan mengenai besaran gaji, Eko Darmanto masuk jabatan struktural eselon III.

Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal Rp 5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp 13,6 juta. (Tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Gedung KPK, Hercules Kali Ini agak Santai, Lihat Gayanya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler