KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba

Rabu, 06 November 2024 – 18:10 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Benardy Ferdiansyah/ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Perkara yang AGK itu perkaranya itu dari MS (Muhaimin Syarif)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11).

BACA JUGA: Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini

Asep mengakui pihaknya akan mendalami apakah Muhaimin Syarif mendapat arahan untuk memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba atau hanya sebagai broker.

"MS ini sedang kami dalami, apakah ini MS ini disuruh suap ke AGK, ataukah MS ini seperti broker," ujar Asep.

BACA JUGA: KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?

Lebih lanjut, Asep memastikan pihaknya akan mendalami apakah memang ada keterlibatan melalui Muhaimin Syarif untuk menyuap Abdul Gani Kasuba.

"Memang melalui MS ini penyuapnya, dan MS ini sedang didalami dengan orang-orang ini yang disebutkan tadi," tegas Asep. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Bansos Presiden era Jokowi, KPK Periksa Pihak Swasta Ini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler