jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan Setya Novanto, dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menegaskan, pihaknya masih terus menelusuri kasus yang diduga merugikan negara Rp 1,1 triliun itu. "Sedang dalam penyelidikan," ujar La Ode saat dihubungi wartawan, Rabu (11/5).
BACA JUGA: STOP PRESS! Akhirnya, Empat WNI Dibebaskan Abu Sayyaf
Menurut La Ode, dugaan keterlibatan pihak lain selain tersangka yang sudah dijerat masih terus didalami. Dalam kasus ini KPK baru menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Ia merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini. Mantan Bendum Partai Demokrat, M.Nazaruddin, pernah mengatakan bahwa Setya Novanto adalah orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek itu, hingga soal pengaturan fee kepada berbagai pihak.
BACA JUGA: Jaksa Agung Sudah Ajak Polri Siapkan Eksekusi Terpidana Mati
Dalam proyek itu, lima perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan. Mereka adalah PT.Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo, PT. Quadra Solution, dan PT. Sandipala Arthapura.
Dirut Sandipala, Paulus Thanos, pernah mengakui bahwa Setya Novanto lah 'otak' dalam korupsi proyek E-KTP. Mantan Ketua KPK Abraham Samad, pada 2014, juga pernah mengakui bahwa Setya Novanto berstatus saksi pada kasus itu, dan ada beberapa kasus yang ditengarai mempunyai keterlibatan dengan dirinya.
BACA JUGA: Airlangga Hartarto: Golkar Jangan Berkutat Urusan Bisnis Pengurusnya
Novanto sendiri, sudah membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Menurut dia, baik Nazaruddin maupun Paulus Thanos hanya mengarang-ngarang saja ketika menyebut keterlibatannya dalam korupsi proyek itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2: Demi Keadilan, Tolong Kami Diangkat Juga
Redaktur : Tim Redaksi