jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Hukum Suparji Ahmad mengungkapkan publik harus bisa memandang polemik KPK vs Polri secara seimbang. Menurutnya, sejumlah oknum dalam dua lembaga hukum itu sama-sama membuat kesalahan dalam proses hukum. Oleh karena itu, seharusnya tidak saling menyalahkan.
"Sama-sama salah dua penegak hukum ini. Satunya melakukan politisasi, satunya tidak transparan dalam bertindak," ujar Suparji dalam diskusi 'Menanti Ketegasan Jokowi' di Jakarta Pusat, Sabtu, (31/2).
BACA JUGA: Prancis Resmi Buka Investigasi Kriminal AirAsia QZ8501
Lembaga yang disebutnya melakukan politisasi adalah KPK. Pasalnya, sambung Suparji, KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi sehari sebelum ia mengikuti fit and proper test di DPR. Suparji meyakini, KPK melakukan ini bukan semata-mata karena proses hukum. Melainkan juga karena didasari politisasi.
"KPK lakukan politisasi bukan kriminalisasi. Karena mengedepankan kepentingan politik untuk hambat seseorang. Tapi caranya dengan membingkai kepentingan politik itu melalui proses hukum," sambung Suparji.
BACA JUGA: Bersama Kompolnas, Jokowi Bahas Pengganti BG
Selain itu, KPK juga dianggapnya tidak transparan karena tidak memberi surat penetapan tersangka pada Komjen Budi.
Sementara itu, Polri disebutnya juga salah dalam menangani kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pasalnya, Polri tidak transparan. Secara tiba-tiba menangkap Bambang, yang sebelumnya tidak pernah diberitahu soal penetapannya sebagai tersangka. Ia dalam hal ini juga menyoroti penangkapan Bambang yang dinilainya di luar kebiasaan.
BACA JUGA: BG Terancam Dipanggil Paksa
"Polri juga harus transparan, kasus Bambang perlu jadi catatan Polri ke depan agar tidak terulang," tandas Suparji. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah KKN, Kada Diminta Segera Umumkan Kelulusan CPNS
Redaktur : Tim Redaksi