KPK Diam-diam Periksa Pengusaha Ini Terkait Sumber Waras

Senin, 11 April 2016 – 22:35 WIB
Ketua Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Kartini Muljadi di lobi gedung KPK. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Kartini Muljadi, Senin (11/4). Pengusaha ini digarap terkait penyelidikan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, usai dimintai keterangan, Kartini yang keluar markas KPK sekitar pukul 19.50 bungkam. Dia yang dibawa koleganya dengan kursi roda tak memberikan keterangan kepada wartawan.

BACA JUGA: Mosi Tidak Percaya Anggota DPD RI Dinilai Ilegal

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan komisi antirasuah meminta keterangan kepada Kartini terkait penyelidikan kasus Sumber Waras. Dia mengaku belum mengetahui detail hasil pemeriksaan karena belum mendapat laporan dari penyelidik. 

"Iya, tapi belum tahu detail yang didapatkan penyelidik," kata Laode saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/4).

BACA JUGA: Ketu MPR: Cari Persamaan, Jangan Perbedaan

KPK masih terus mengusut kasus ini. Bahkan, Selasa (12/4), KPK akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang karib disapa Ahok, itu sudah menegaskan akan memenuhi pemanggilan anak buah Agus Rahardjo Cs tersebut.

Dengan pemanggilan Ahok, itu apakah apakah KPK akan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan?

BACA JUGA: Siap Digarap KPK, Sunny: Kan Sudah Dicekal

"Kami masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diduga punya keterkaitan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjawab JPNN, Minggu (10/4).

Seperti diketahui, dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dilaporkan masyarakat ke KPK. Bahkan, sudah dilengkapi dengan hasil audit kerugian negara.

BPK menemukan perbedaan harga nilai jual objek pajak pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar.

KPK sudah meminta keterangan lebih dari 30 orang dalam kasus ini. "Jadi proses penyelidikan masih berjalan," kata Kepala Bagian Pemberitaan Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di markas KPK, Selasa (8/3) lalu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Puji Kebijakan Gubernur Papua, Apa Itu?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler