Mosi Tidak Percaya Anggota DPD RI Dinilai Ilegal

Senin, 11 April 2016 – 22:28 WIB
Ketua DPD RI Irman Gusman di sela-sela Sidang Paripurna DPD RI, Senin (11/4). FOTO: Humas DPD RI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Mosi  tidak percaya yang digulirkan oleh sejumlah anggota DPD RI  dinilai ilegal. Gerakan tersebut tidak dikenal dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) maupun Peraturan Tata Tertib DPD RI.

“Mosi tidak percaya itu tidak ada dasar hukumnya. Itu ilegal dan tidak ada akibat hukumnya. Ini bikin memalukan lembaga DPD RI,” kata Anggota DPD RI  M. Sofwat Hadi di Jakarta, Senin (11/4/2016) malam.

BACA JUGA: Ketu MPR: Cari Persamaan, Jangan Perbedaan

Sofwat mengatakan sejumlah anggota DPD RI yang mengajukan mosi tidak percaya, menunjukkan belum sepenuhnya memahami peraturan perundang-undangan.  

“Sudah jelas tidak diatur dan tidak memiliki dasar hukum, mosi tidak percaya itu buang-buang energi percuma saja,” tegas Senator asal Kalimantan Selatan ini.

BACA JUGA: Siap Digarap KPK, Sunny: Kan Sudah Dicekal

Sementara itu, anggota DPD RI Anna Latuconsina mengatakan mosi tidak percaya yang diajukan oleh sejumlah anggota DPD RI semakin menciderai wibawa lembaga ini di mata publik.

“Saya melihat ini sebuah pemaksaan aspirasi yang dilakukan sejumlah anggota DPD RI yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. 

BACA JUGA: Ketua MPR Puji Kebijakan Gubernur Papua, Apa Itu?

Senator asal Provinsi Maluku ini mengimbau kepada segenap anggota DPD RI agar taat dan patuh kepada aturan dan mekanisme yang ada pada DPD RI.

“Sebagai legislator kita harus menunjukan sikap yang bijak dan bertanggung jawab. Rakyat melihat apa yang terjadi di DPD RI saat ini. Mari kita jaga kehormatan dan wibawa DPD ini,” ujar Anna.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan, pihaknya harus bersikap dewasa menyikapi aspirasi sejumlah anggota DPD yang menginginkan periode kepemimpinan 2,5 tahun. “Lagipula soal mosi tidak percaya itu hanya ada dalam sistem parlementer, bukan di lembaga perwakilan daerah," kata Irman di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/4).(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Tak Masalah dengan Aspirasi 2,5 Tahun Jabatan Pimpinan DPD tapi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler