jpnn.com - CILACAP – Langkah Gubernur Papua yang mengeluarkan Perda Antimiras mendapat apresiasi dari Ketua MPR Zulkifli Hasan.
“Apa yang dilakukan Gubernur Papua itu bagus. Itu juga sesuai dengan undang-undang,” ujar Zulkifli Hasan saat di Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (10/4).
BACA JUGA: Irman Tak Masalah dengan Aspirasi 2,5 Tahun Jabatan Pimpinan DPD tapi...
Menurutnya, undang-undang anti miras itu berlaku secara nasional. Peredaran miras tidak berlaku secara umum sehingga tak boleh sembarangan beredar. Ia mengajak semua pihak untuk membayangkan bagaimana kalau orang-orang desa mati karena minum minuman keras. “Untuk itu Perda Antimiras sangat betul,” ujarnya.
Paling penting, menurut Zulkifli Hasan adalah implementasi Perda yang ketat, jangan sampai miras beredar di desa-desa, kampung-kampung. Menurutnya, sebebas apapun, tak ada peredaran miras secara bebas.(Adv/fri/jpnn)
BACA JUGA: Dicekal KPK, Staf Khusus Ahok: Enggak Berasa Juga
BACA JUGA: KSAL Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Komodo 2016
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman Beberkan Penyebab Kisruh DPD
Redaktur : Tim Redaksi