jpnn.com, JAKARTA - Kelompok masyarakat asal Manggarai menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (17/6/2019). Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi dugaan korupsi dana kesehatan di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Puluhan anggota kelompok Gerakan Rakyat Manggarai Anti-Korupsi ini merupakan upaya merespons adanya dugaan korupsi anggaran kesehatan, di tengah terus munculnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang buruk.
BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Korupsi di PT KBN
Pelayanan yang buruk ini, menurut mereka, tidak hanya terjadi di Puskesmas-puskesmas, tetapi juga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ben Mboi Ruteng milik Pemerintah Kabupaten Manggarai yang telah menjadi salah satu rumah sakit andalan masyarakat ketika mengalami sakit.
BACA JUGA: KPK Garap Sejumlah Mantan Calon Rektor UIN Terkait Kasus Rommy
“Dalam praktiknya, rumah sakit yang sudah mengantongi akreditasi tipe C tersebut seringkali mendapat keluhan dari masyarakat karena berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan,” kata Koordinator Lapangan Aksi, Selo Gampar.
Dalam aksi tersebut, mereka juga menyampaikan kendati keluhan terus muncul, namun tidak ada perubahan yang terjadi.
BACA JUGA: Permintaan KPK Agar SN Datang Menyesatkan dan Melawan Hukum
Dalam aksinya, mereka mengungkap sejumlah contoh kasus yang mempelihatkan buruknya pelayanan yang perlu investigasi dari penegak hukum terhadap penggunaan anggaran.
Kasus teranyar adalah ketiadaan obat anti-racun ular di RSUD Ben Mboi pada awal bulan ini, di mana kemudian pihak RSUD dengan enteng meminta keluarga pasien mencari obat sendiri.
Sementara itu, pelayanan tidak profesional masih menjadi kisah yang terus berulang.
“Kami mendapati fakta bawah bukan hanya di RSUD Ben Mboi yang sering kehabisan obat, tetapi juga di sejumlah Puskesmas, sehingga pasien harus membeli obat di apotek,” katanya.
“Ada juga pengakuan lain bahwa pasien yang berobat menggunakan BPJS hanya diberi resep dan mesti membeli obat sendiri,” demikian seruan mereka.
Pada kesempatan itu, Selo Gampar mengatakan beberapa kasus itu hanyalah sebagian dari sejumlah kasus yang berkaitan dengan buruknya pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Manggarai.
Selo mengatakan fakta itu tentu ironis, mengingat setiap tahun Pemkab Manggarai mengalokasikan dana Rp 110 miliar untuk bidang kesehatan.
“Kami menyanyangkan bahwa besarnya anggaran itu tidak menjawab masalah,” kata mereka.
Dia menegaskan kelangkaan obat bukan terjadi sekali dua kali terjadi tetapi sudah akut, sangat sering.
“Pasien yang berharap rumah sakit menjadi solusi bagi sakit dan penyakitnya, sampai di rumah sakit malah menemui kendala, obat tidak tersedia. Lalu apa fungsi Farmasi sebagai syarat utama pendirian rumah sakit? Pasien darurat harus berjuang mendapatkan obat di apotek luar rumah sakit. Butuh waktu untuk melewati masa darurat. Ini semacam menjadi syarat untuk bisa menjadi pasien RS Ben Mboi Ruteng,” tegasnya.
Di depan kantor KPK, para orator meminta KPK untuk mengusut dugaan korupsi dana kesehatan, termasuk memeriksa Bupati Manggarai, Kamelus Deno selaku penanggung jawab anggaran; Kepala Dinas Kesehatan, Yulianus Weng, juga Direktur RSUD Ben Mboi.
“Pemerintah Kabupaten Manggarai harus bertanggung jawab penuh atas ketidakjelasan penggunaan dana ratusan miliar tersebut,” kata Selo.
Mereka juga meminta KPK membongkar dugaan mafia obat di lingkungan Dinas Kesehatan Manggarai.
Bersamaan dengan itu, mereka menyerahkan kepada KPK sebuah laporan investigasi terkait dugaan mafia pengadaan obat di Dinas Kesehatan.
“Kami berharap masalah kelangkaan obat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dan menginvestigasi nilai kerugian negara,” kata Selo,
Mereka mengingatkan ini saatnya pemerintah membenahi pelayanan kesehatan demi mendukung komitmen moral dan politik Pemerintahan Jokowi-JK, yaitu meningkatkan kualitas kesehatan dalam rangka peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Selama satu dekade terakhir, IPM untuk NTT, yang indikatornya adalah kesehatan, pendidikan dan ekonomi, masih bertahan di posisi ke-32 dari 34 provinsi, atau hanya berada di atas Papua dan Papua Barat. Tahun 2018 misalnya, skornya di angka 63.73, masih jauh di bawah rata-rata nasional 7,08.
“Rendahnya mutu pelayanan kesehatan merupakan isu besar yang menghambat pembangunan manusia di Manggarai,” tegas Selo.
Dalam rangka pembenahan itu, kata mereka, intervensi KPK menjadi penting.
“Kami harapkan KPK mengambil langkah mengakhiri praktik bobrok di Kabupaten Manggarai,” kata Selo.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK
Redaktur & Reporter : Friederich