Gerindra Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK

Kamis, 13 Juni 2019 – 06:47 WIB
Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id

jpnn.com, KLUNGKUNG - Pasca-keluarnya Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dari Partai Gerindra, Fraksi Partai Gerindra DPRD Klungkung mulai bergerak sebagai oposisi.

Ini terlihat saat rapat gabungan membahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023 di Kantor DPRD Klungkung, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Mundur dari Gerindra, Bupati Hadapi Kritikan Tajam dari Mantan Rekannya

BACA JUGA: Petahana Tak Maju Lagi, Langkah PDIP Siap Diadang Golkar

Fraksi Partai Gerindra habis-habisan mengkritik pembangunan Pelabuhan Gunaksa yang hingga saat ini belum tuntas.

BACA JUGA: KPK Bakal Libatkan Interpol dan CPIB untuk Usut Kasus Sjamsul Nursalim

Bahkan Ketua Fraksi Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta berencana membawa masalah Pelabuhan Gunaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru yang notabene merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung dalam kesempatan tersebut mengatakan ada sejumlah pelabuhan yang tercatat tidak berfungsi di Kabupaten Klungkung.

BACA JUGA: KPK Minta Tambahan Anggaran Setengah Triliun

Salah satunya adalah pelabuhan antar-provinsi di eks Galian C, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan atau yang lebih dikenal dengan Pelabuhan Gunaksa yang hingga saat ini belum tuntas pembangunannya.

Di tengah keberadaan pelabuhan yang tidak berfungsi itu, ternyata Pemkab Klungkung kembali akan membangun Pelabuhan Segi Tiga Emas dan menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD Tahun 2018-2023.

“Saya berharap untuk menghemat tempat, bagaimana caranya untuk melanjutkan dermaga di eks Galian C. Karena kami juga pernah menanyakan terkait dermaga ini ke pusat, dan pusat mau melanjutkan asal aset dari Pemkab Klungkung diserahkan ke pusat. Lebih baik Pelabuhan Segi Tiga Emas ini kita gabung ke dermaga,” ujarnya.

Ketua Fraksi Gerindra, A.A Gde Sayang Suparta dalam kesempatan tersebut juga mempertanyakan tindak lanjut dari pembangunan Pelabuhan Gunaksa.

Menurutnya, sudah banyak anggaran yang dikeluarkan untuk membangun pelabuhan tersebut. Di tengah kondisi itu, pihaknya mengaku tidak habis pikir melihat RPJMD tahun 2018-2023 yang ternyata tidak menjadikan pembangunan Pelabuhan Gunaksa sebagai salah satu dari 71 program prioritas pada RPJMD tersebut.

Padahal Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta pada RPJMD 2013-2018 dengan optimistis menyampaikan mampu menyelesaikan pembangunan pelabuhan tersebut dalam kurun waktu dua tahun.

“Ketika RPJMD 2013-2018, bupati menyampaikan bahwa Pelabuhan Gunaksa akan bisa diselesaikan dalam jangka waktu 2 tahun kalau tidak salah. Dan kemudian di RPJMD yang baru tidak muncul dan menghilang sama sekali,” ungkapnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).

Pihaknya meminta pihak eksekutif untuk melakukan klarifikasi sejelas-jelasnya. Bahkan, pihaknya sudah berencana untuk melaporkan masalah Pelabuhan Gunaksa ini ke KPK jika tidak mendapat klarifikasi yang jelas.

“Kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, saya dengan hormat sekali bahwa Pelabuhan Gunaksa sudah rencana saya akan bawa ke KPK untuk ditindaklanjuti karena besarnya anggaran tersebut mubazir,” tandasnya.

Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra saat dikonfirmasi terpisah mengungkapkan, Pelabuhan Gunaksa sudah menjadi wewenang pemerintah pusat.

Sampai saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari pemerintah pusat terkait kelanjutan pembangunan Pelabuhan Gunaksa.

Itu sebabnya kelanjutan pembangunan Pelabuhan Gunaksa tidak masuk dalam RPJMD tahun 2018-2023.

Sementara itu, I Wayan Baru saat dikonfirmasi terpisah terkait sikapnya yang saat ini banyak mengkritisi kebijakan Bupati Klungkung layaknya oposisi, mengatakan bahwa hal itu biasa saja.

Pihaknya hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat.(rb/ayu/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus BLBI: KPK Dinilai Mencederai Komitmen Pemerintah


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler