jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahronu mendesak Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan permainan perizinan bibit bawang putih di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sahroni mengatakan, kestabilan pangan termasuk pembibitan merupakan salah satu yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Tanpa adanya kestabilan pangan, berbagai gejolak dari masyarakat dapat bermunculan. Karena itu, Sahroni menekankan pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pangan harus diseriusi penegak hukum, baik Polri maupun KPK.
BACA JUGA: Krisna Murti Dukung Usul KPK soal Perppu Pilkada
“Mabes Polri dan KPK harus mampu membongkar penyalahgunaan pemberian perizinan yang mungkin diduga terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Tangkap oknum yang ditemukan bermain, termasuk pejabatnya bila terbukti menyalahgunakan penberian izin impor,” kata Sahroni, Jumat (16/3).
Sahroni juga mengapresiasi dibongkarnya mafia penyeludupan dengan modus bibit bawang putih oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
BACA JUGA: KPK Jerat Jago Golkar di Pilgub Malut sebagai Tersangka
"Untuk kesekian kali ketegasan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita patut diacungi jempol walaupun pasti berbuntut ‘kemarahan’ dari para mafia yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pemerintahan,” kata Sahroni.
Sebelumnya, ramai diberitakan, Kemendag menemukan delapan kontainer atau kurang lebih lima ton bawang putih impor ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Pengin Berkuasa agar Bisa Bubarkan KPK
Direktur Tertib Niaga, Kemendag Veri Anggriono Sutiarto memaparkan, kementeriannya tengah menelusuri perizinan dan asal muasal hasil temuan bawang putih impor yang diduga ilegal dan tak memenuhi peraturan wajib administrasi.
"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," terang Veri, Senin (12/3) lalu.
Dia menduga, bawang putih impor ilegal tersebut telah didistribusikan dan menyebar ke berbagai kota lainnya baik di pulau Jawa hingga Sumatera.
Dia menyebut, hasil penelusuran diperoleh, importir tersebut terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementan sebanyak 300 ton. Jumlah ini, kata dia, jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir tersebut.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Mendikbud Harus Evaluasi Distribusi KIP
Redaktur : Tim Redaksi